Senat KM-UP: Eksistensi yang Dinanti

Kita tahu lembaga senat mahasiswa adalah sebuah lembaga eksekutif mahsasiswa bertujuan mennyelenggarakan suatu kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat akedims maupun non akademis, seni maupun oah raga, yang tentunya bertujuan untuk menciptakan intelektualitas, kreatifitas, dan menntalitas positif pada mahasiswa khususnya serta mengharukan nama kampus pada umumnya. Di Universitas Pancasila kita mengenal senat mahasiswa sebagai lembaga yang hanya bernaung di setiap fakultas saja. Bahkan di fakultas teknik, senat mahasiswa tersebar di setiap jurusan yang ada tidak di tingkat fakultasnya.

Bla kita melihat di universitas-universitas lain, sebenarnya kedudukan senat mahasiswa bukan hanya terdapat di tingkat fakultas saja, tetapii juga tingkat universitas selaku otorisasi tertinggi. Bila senat fakultas membawahi semua kegiatan mahasiswa(biasa berbentuk unit kegiatan mahasiswa) tingkat fakultas, senat mahasiswa universitas membawah setiap kegiatan mahasiswa dalam lingkup universitas.


Keanggotaan senat universitas juga bersifat representasi dari setiap fakultas yang ada. Kuotanya ditentukan dengan suatu anggaran dasar yang ditentukan oleh apa yang disebut Musyawarah Mahasiswa(Musma). Begitu juga segala syarat-syarat keanggotaan lainnya dan ketentuan teknis organisasinya dbentuk dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil musyawarah akbar itu.

Menurut Jerry Fernandes, salah satu mahasiswa yang memperjuangkan kembalinya Senat KM-UP, tujuan pembentukan kembali Senat KM-UP ini adalah untuk mengorganisir kembali setiap bentuk kegiatan mahasiswa tingkat universitas yang beberapa tahun ini terlihat tidak ada taringnya lagi. Senat KM-UP dapat dikatakan menjadi entitas birokrasi maupun motivasi setiap kegiatan-kegiatan mahasiswa universitas. Selain itu Senat KM-UP juga berfungsi sebagai wadah aspirasi mahasiswa dan juga perngkordinir setiap aksi mahasiswa dalam penyampaian setiap aspirasi itu dalam lingkup intern maupun ekstern kampus.

Maka dari itu, vakumnya Senat KM-UP sangat disayangkan sekali bagi organisasi-organisasi tingkat universitas pada kususnya dan mahasiswa UP pada umumnya. Selain tidak adanya kejelasan status resmi dan minimnya kegiatan-kegiatan mahasiswa tingkat universitas, tidak aktifnya Senat KM-UP juga mengakibatkan lemahnya soidaritas mahasiswa antar fakultas dan jurusan yang ada di universitas tercinta ini.

0 Responses

Posting Komentar

  • Tentang Retorika

    Lembaga Pers Mahasiswa Retorika merupakan sebuah lembaga mahasiswa yang bergerak di bidang jurnalistik, sebagai entitas pemberian ruang kepada mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Pancasila dalam penggalian dan pengembangan potensi yang dimiliki. Pemberian ruang ekspresi ini menjadi kebutuhan mahasiswa mengingat proses pendewasaan diri, penanaman idealisme maupun ekspresi atas kreatifitas tidaklah cukup didapat di ruang kuliah saja. Selain itu, dalam konteks lebih luas, maka dapat pula dikatakan bahwa LPM RETORIKA adalah ruang dialektika bagi setiap mahasiswa. Retorika sebagai ruang belajar adalah sebuah entitas dan identitas tersendiri bagi mahasiswa. Sebuah ruang kritis dan pengkritisan baik internal maupun eksternal. Dengan segala keunikannya Retorika tetap mampu berdiri dan eksis. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana sebuah Retorika mampu menjalankan perannya sebagai sebuah Lembaga Pers Mahasiswa.