Kita tahu lembaga senat mahasiswa adalah sebuah lembaga eksekutif mahsasiswa bertujuan mennyelenggarakan suatu kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat akedims maupun non akademis, seni maupun oah raga, yang tentunya bertujuan untuk menciptakan intelektualitas, kreatifitas, dan menntalitas positif pada mahasiswa khususnya serta mengharukan nama kampus pada umumnya. Di Universitas Pancasila kita mengenal senat mahasiswa sebagai lembaga yang hanya bernaung di setiap fakultas saja. Bahkan di fakultas teknik, senat mahasiswa tersebar di setiap jurusan yang ada tidak di tingkat fakultasnya.
Bla kita melihat di universitas-universitas lain, sebenarnya kedudukan senat mahasiswa bukan hanya terdapat di tingkat fakultas saja, tetapii juga tingkat universitas selaku otorisasi tertinggi. Bila senat fakultas membawahi semua kegiatan mahasiswa(biasa berbentuk unit kegiatan mahasiswa) tingkat fakultas, senat mahasiswa universitas membawah setiap kegiatan mahasiswa dalam lingkup universitas.
Keanggotaan senat universitas juga bersifat representasi dari setiap fakultas yang ada. Kuotanya ditentukan dengan suatu anggaran dasar yang ditentukan oleh apa yang disebut Musyawarah Mahasiswa(Musma). Begitu juga segala syarat-syarat keanggotaan lainnya dan ketentuan teknis organisasinya dbentuk dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil musyawarah akbar itu.
Menurut Jerry Fernandes, salah satu mahasiswa yang memperjuangkan kembalinya Senat KM-UP, tujuan pembentukan kembali Senat KM-UP ini adalah untuk mengorganisir kembali setiap bentuk kegiatan mahasiswa tingkat universitas yang beberapa tahun ini terlihat tidak ada taringnya lagi. Senat KM-UP dapat dikatakan menjadi entitas birokrasi maupun motivasi setiap kegiatan-kegiatan mahasiswa universitas. Selain itu Senat KM-UP juga berfungsi sebagai wadah aspirasi mahasiswa dan juga perngkordinir setiap aksi mahasiswa dalam penyampaian setiap aspirasi itu dalam lingkup intern maupun ekstern kampus.
Maka dari itu, vakumnya Senat KM-UP sangat disayangkan sekali bagi organisasi-organisasi tingkat universitas pada kususnya dan mahasiswa UP pada umumnya. Selain tidak adanya kejelasan status resmi dan minimnya kegiatan-kegiatan mahasiswa tingkat universitas, tidak aktifnya Senat KM-UP juga mengakibatkan lemahnya soidaritas mahasiswa antar fakultas dan jurusan yang ada di universitas tercinta ini.
Read More....
Bla kita melihat di universitas-universitas lain, sebenarnya kedudukan senat mahasiswa bukan hanya terdapat di tingkat fakultas saja, tetapii juga tingkat universitas selaku otorisasi tertinggi. Bila senat fakultas membawahi semua kegiatan mahasiswa(biasa berbentuk unit kegiatan mahasiswa) tingkat fakultas, senat mahasiswa universitas membawah setiap kegiatan mahasiswa dalam lingkup universitas.
Keanggotaan senat universitas juga bersifat representasi dari setiap fakultas yang ada. Kuotanya ditentukan dengan suatu anggaran dasar yang ditentukan oleh apa yang disebut Musyawarah Mahasiswa(Musma). Begitu juga segala syarat-syarat keanggotaan lainnya dan ketentuan teknis organisasinya dbentuk dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil musyawarah akbar itu.
Menurut Jerry Fernandes, salah satu mahasiswa yang memperjuangkan kembalinya Senat KM-UP, tujuan pembentukan kembali Senat KM-UP ini adalah untuk mengorganisir kembali setiap bentuk kegiatan mahasiswa tingkat universitas yang beberapa tahun ini terlihat tidak ada taringnya lagi. Senat KM-UP dapat dikatakan menjadi entitas birokrasi maupun motivasi setiap kegiatan-kegiatan mahasiswa universitas. Selain itu Senat KM-UP juga berfungsi sebagai wadah aspirasi mahasiswa dan juga perngkordinir setiap aksi mahasiswa dalam penyampaian setiap aspirasi itu dalam lingkup intern maupun ekstern kampus.
Maka dari itu, vakumnya Senat KM-UP sangat disayangkan sekali bagi organisasi-organisasi tingkat universitas pada kususnya dan mahasiswa UP pada umumnya. Selain tidak adanya kejelasan status resmi dan minimnya kegiatan-kegiatan mahasiswa tingkat universitas, tidak aktifnya Senat KM-UP juga mengakibatkan lemahnya soidaritas mahasiswa antar fakultas dan jurusan yang ada di universitas tercinta ini.
Tim Delegasi Peradilan Semu FHUP berhasil merebut juara 1 dalam Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakir III yang dilaksanakan di Universitas Islam Indonesia(UII) Yogyakarta.Acara yang diikuti oleh 16 tim dari berbagai universitas se-Indonesia ini dilaksanakan pada tanggal 15-17 Agustus 2009. Selain itu FHUP juga mendapatkan penghargaan hakim dan jaksa terbaik. Sebuah prestasi yang membanggakan ketika nama FHUP sedang meredup.
Read More....
BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FHUP memiliki berbagai fungsi dan tugas untuk mencapai satu tujuan yaitu menjadi wakil-wakil mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa demi keadilan dan kesejahteraan. Berbagai fungsi tersebut ialah mengawasi kinerja program Senat Mahasiswa, menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui anggota perwakilan BPM yang mewakili angkatannya masing-masing yang kemudian disampaikan kepada pimpinan Dekan Fakultas dan juga Rektor UP, lalu melakukan kebijakan yang dianggap perlu untuk segala macam kepentingan mahasiswa yang bersifat positif, dan terakhir menjadi fasilisator dan stabilisator kehidupan mahasiswa dengan mahasiswa serta mahasiswa dengan pimpinan.
Perbandingan kinerja BPM yang terdahulu dengan yang sekarang bisa dikatakan BPM yang sekarang lebih aktif bekerja untuk kepentingan mahasiswa yang disalurkan kepada pimpinan, sedangkan BPM yang terdahulu tidak terlalu aktif dalam bekerja sama untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa. BPM sekarang juga lebih bertindak kritis terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mahasiswa. BPM sekarang juga lebih mengoptimalkan segala sesuatu yang menjadi hak mahasiswa yang belum didapat secara penuh dari yang telah diperjuangkan BPM terdahulu. BPM sekarang bertujuan sebagai lembaga yang bisa menjadi panutan bagi mahasiswa lain dan lebih menjaga stabilitas kehidupan bermahasiswa di fakultas hukum itu sendiri
Upaya nyata yang telah dilakukan oleh BPM tahun ini menurut ketuanya, Jefrey M. Tambunan, yaitu memperbaiki citra dan kinerja sehingga fungsi BPM lebih terlihat oleh mahasiswa. Lalu melawan segala bentuk kebijakan yang tidak menguntungkan bagi kesejahteraan mahasiswa. Kemudian menuntut segala macam fasilitas seperti lapangan olah raga, perpustakaan, beasiswa, wifi, anggaran kemahasiswaan, kegiatan kemahasiswaan, sehingga mahasiswa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya Dan terakhir melaksanakan reformasi birokrasi sehingga tertib administrasi organisasi dapat berlangsung secara baik.
Jadi, kinerja BPM yang sekarang sudah tidak diragukan lagi.
Segala bentuk aspirasi mahasiswa yang bersifat positif dan mendukung proses perkuliahan akan didukung dan tersalurkan oleh wakil-wakil mahasiswa di BPM tersebut. “Jadi, jika ada yang merasa kebijakan pemimpin bertentangan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, berkunjunglah ke markas BPM,” tambah Jefrey.(yanti)
Read More....
Perbandingan kinerja BPM yang terdahulu dengan yang sekarang bisa dikatakan BPM yang sekarang lebih aktif bekerja untuk kepentingan mahasiswa yang disalurkan kepada pimpinan, sedangkan BPM yang terdahulu tidak terlalu aktif dalam bekerja sama untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa. BPM sekarang juga lebih bertindak kritis terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mahasiswa. BPM sekarang juga lebih mengoptimalkan segala sesuatu yang menjadi hak mahasiswa yang belum didapat secara penuh dari yang telah diperjuangkan BPM terdahulu. BPM sekarang bertujuan sebagai lembaga yang bisa menjadi panutan bagi mahasiswa lain dan lebih menjaga stabilitas kehidupan bermahasiswa di fakultas hukum itu sendiri
Upaya nyata yang telah dilakukan oleh BPM tahun ini menurut ketuanya, Jefrey M. Tambunan, yaitu memperbaiki citra dan kinerja sehingga fungsi BPM lebih terlihat oleh mahasiswa. Lalu melawan segala bentuk kebijakan yang tidak menguntungkan bagi kesejahteraan mahasiswa. Kemudian menuntut segala macam fasilitas seperti lapangan olah raga, perpustakaan, beasiswa, wifi, anggaran kemahasiswaan, kegiatan kemahasiswaan, sehingga mahasiswa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya Dan terakhir melaksanakan reformasi birokrasi sehingga tertib administrasi organisasi dapat berlangsung secara baik.
Jadi, kinerja BPM yang sekarang sudah tidak diragukan lagi.
Segala bentuk aspirasi mahasiswa yang bersifat positif dan mendukung proses perkuliahan akan didukung dan tersalurkan oleh wakil-wakil mahasiswa di BPM tersebut. “Jadi, jika ada yang merasa kebijakan pemimpin bertentangan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, berkunjunglah ke markas BPM,” tambah Jefrey.(yanti)
Read More....