BPM FHUP -Menggebrak-


BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FHUP memiliki berbagai fungsi dan tugas untuk mencapai satu tujuan yaitu menjadi wakil-wakil mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa demi keadilan dan kesejahteraan. Berbagai fungsi tersebut ialah mengawasi kinerja program Senat Mahasiswa, menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui anggota perwakilan BPM yang mewakili angkatannya masing-masing yang kemudian disampaikan kepada pimpinan Dekan Fakultas dan juga Rektor UP, lalu melakukan kebijakan yang dianggap perlu untuk segala macam kepentingan mahasiswa yang bersifat positif, dan terakhir menjadi fasilisator dan stabilisator kehidupan mahasiswa dengan mahasiswa serta mahasiswa dengan pimpinan.

Perbandingan kinerja BPM yang terdahulu dengan yang sekarang bisa dikatakan BPM yang sekarang lebih aktif bekerja untuk kepentingan mahasiswa yang disalurkan kepada pimpinan, sedangkan BPM yang terdahulu tidak terlalu aktif dalam bekerja sama untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa. BPM sekarang juga lebih bertindak kritis terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mahasiswa. BPM sekarang juga lebih mengoptimalkan segala sesuatu yang menjadi hak mahasiswa yang belum didapat secara penuh dari yang telah diperjuangkan BPM terdahulu. BPM sekarang bertujuan sebagai lembaga yang bisa menjadi panutan bagi mahasiswa lain dan lebih menjaga stabilitas kehidupan bermahasiswa di fakultas hukum itu sendiri


Upaya nyata yang telah dilakukan oleh BPM tahun ini menurut ketuanya, Jefrey M. Tambunan, yaitu memperbaiki citra dan kinerja sehingga fungsi BPM lebih terlihat oleh mahasiswa. Lalu melawan segala bentuk kebijakan yang tidak menguntungkan bagi kesejahteraan mahasiswa. Kemudian menuntut segala macam fasilitas seperti lapangan olah raga, perpustakaan, beasiswa, wifi, anggaran kemahasiswaan, kegiatan kemahasiswaan, sehingga mahasiswa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya Dan terakhir melaksanakan reformasi birokrasi sehingga tertib administrasi organisasi dapat berlangsung secara baik.


Jadi, kinerja BPM yang sekarang sudah tidak diragukan lagi.
Segala bentuk aspirasi mahasiswa yang bersifat positif dan mendukung proses perkuliahan akan didukung dan tersalurkan oleh wakil-wakil mahasiswa di BPM tersebut. “Jadi, jika ada yang merasa kebijakan pemimpin bertentangan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, berkunjunglah ke markas BPM,” tambah Jefrey.(yanti)

0 Responses

Posting Komentar

  • Tentang Retorika

    Lembaga Pers Mahasiswa Retorika merupakan sebuah lembaga mahasiswa yang bergerak di bidang jurnalistik, sebagai entitas pemberian ruang kepada mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Pancasila dalam penggalian dan pengembangan potensi yang dimiliki. Pemberian ruang ekspresi ini menjadi kebutuhan mahasiswa mengingat proses pendewasaan diri, penanaman idealisme maupun ekspresi atas kreatifitas tidaklah cukup didapat di ruang kuliah saja. Selain itu, dalam konteks lebih luas, maka dapat pula dikatakan bahwa LPM RETORIKA adalah ruang dialektika bagi setiap mahasiswa. Retorika sebagai ruang belajar adalah sebuah entitas dan identitas tersendiri bagi mahasiswa. Sebuah ruang kritis dan pengkritisan baik internal maupun eksternal. Dengan segala keunikannya Retorika tetap mampu berdiri dan eksis. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana sebuah Retorika mampu menjalankan perannya sebagai sebuah Lembaga Pers Mahasiswa.