Calon Kontroversial Purek III Universitas Pancasila


Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung adalah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri pada tahun 2004-2005. Pada tanggal 13 Desember 2005, ia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada saat menangani kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Adrian Waworuntu. Ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2006 dan ditahan Markas Besar Polri. Menurut rencana seharusnya ia kemudian dipindahkan ke LP Cipinang, namun pada Januari 2007 Landung dipindah ke tahanan Markas Komando Brigade Mobil di Depok, Jawa Barat karena "dikhawatirkan akan dianiaya" tahanan di Cipinang. Dan pada tanggal 5 Juni 2007, ia resmi dibebaskan.

sumber:wikipedia dan indosiar.com

0 Responses

Posting Komentar

  • Tentang Retorika

    Lembaga Pers Mahasiswa Retorika merupakan sebuah lembaga mahasiswa yang bergerak di bidang jurnalistik, sebagai entitas pemberian ruang kepada mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Pancasila dalam penggalian dan pengembangan potensi yang dimiliki. Pemberian ruang ekspresi ini menjadi kebutuhan mahasiswa mengingat proses pendewasaan diri, penanaman idealisme maupun ekspresi atas kreatifitas tidaklah cukup didapat di ruang kuliah saja. Selain itu, dalam konteks lebih luas, maka dapat pula dikatakan bahwa LPM RETORIKA adalah ruang dialektika bagi setiap mahasiswa. Retorika sebagai ruang belajar adalah sebuah entitas dan identitas tersendiri bagi mahasiswa. Sebuah ruang kritis dan pengkritisan baik internal maupun eksternal. Dengan segala keunikannya Retorika tetap mampu berdiri dan eksis. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana sebuah Retorika mampu menjalankan perannya sebagai sebuah Lembaga Pers Mahasiswa.