Merokok itu HAM?

Bagi anda yang merasa perokok yang biasa merokok tanpa lihat sekelilingnya pasti merasa geram pada saat menonton tayangan Joni Pantau edisi Minggu, 10 Agustus 2008. Pasalnya pada edisi tersebut Si Joni Pantau sedang “memantau” masalah merongkok di tempat umum(kususnya di daerah Jakarta) yang seharusnya tidak ada lagi karena larangan akan itu sudah diatur dalam Perda DKI Jakarta. Namun, kenyataanya peraturan hanya tetap menjadi “hitam diatas putih”, sedangkan asap rokok masih tetap mengepul di depan hidung orang-orang anti rokok yang diantaranya ada ibu hamil, anak sekolah, bahkan anak balita.
Tulisan ini tidak mengomentari masalah pelaksaan peraturan tersebut yang hanya menjadi das solen saja. Tetapi saya hanya ingin membuat para perokok sedikit berfikir. Dalam tayangan tersebut ada yang membuat saya tergelitik. Yaitu saat Joni Pantau mendapati ada yang merokok di area parkir rumah sakit. Tentunya itu juga menyalahi aturan. Namun, salah satu diantara mereka, yaitu seorang bapak berusia 50 tahunan dengan bermuka sinis tidak stuju ketiga Joni pantau menanyai mereka. Ia berdalih bahwa merokok itu tidak salah dan merokok adalah HAM. Lalu Joni menayai bagaimana bila merokoknya didepan umum dan apa bapak itu tidak mengesihani orang-orang sekeliling yang tidak merokok. Bapak itu menjawab, “Lebih kasihan lagi orang-orang yang hartanya diambil”(@#$^%$). Jawaban yang cukup singat dan cukup tidak nyambung. Mungkin karena otak bapak yang katanya sudak merokok sejak duduk di bangku kelas 3 sd itu memang sudah penuh racun nikotin.
Masih banyak orang-orang seperti bapak “kritis” tersebut yang hidup di kota Jakarta ini. Dan untuk mereka, saya hanya ingin berpendapat merokok memang HAM. Tetapi untuk tidak menghisap asap rokok dari orang yang mertokok juga HAM. Bagi para perokok yang ingin merokok sepuasnya tidak akan diganggu oleh kami para pembenci rokok. Begitu juga dengan kami pembenci rokok tidak mau diganggu oleh pengguna rokok. Jadi, bila ingin merokok, silakan menjauh dari tempat umum.

Indra Wahyu Pratama

0 Responses

Posting Komentar

  • Tentang Retorika

    Lembaga Pers Mahasiswa Retorika merupakan sebuah lembaga mahasiswa yang bergerak di bidang jurnalistik, sebagai entitas pemberian ruang kepada mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Pancasila dalam penggalian dan pengembangan potensi yang dimiliki. Pemberian ruang ekspresi ini menjadi kebutuhan mahasiswa mengingat proses pendewasaan diri, penanaman idealisme maupun ekspresi atas kreatifitas tidaklah cukup didapat di ruang kuliah saja. Selain itu, dalam konteks lebih luas, maka dapat pula dikatakan bahwa LPM RETORIKA adalah ruang dialektika bagi setiap mahasiswa. Retorika sebagai ruang belajar adalah sebuah entitas dan identitas tersendiri bagi mahasiswa. Sebuah ruang kritis dan pengkritisan baik internal maupun eksternal. Dengan segala keunikannya Retorika tetap mampu berdiri dan eksis. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana sebuah Retorika mampu menjalankan perannya sebagai sebuah Lembaga Pers Mahasiswa.